BAB I
Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang
Teori mikroekonomi
dapat didefinisikan sebagai satu bidang studi dalam ilmu ekonomi yang
menganalisis mengenai bagian - bagian kecil dari keseluruhan kegiatan
perekonomian. Namun tidak lepas dari itu kebijakan-kebijakan pemerintahpun
terlibat didalamnya.
Pemerintah mempunyai
berbagai kebijakan untuk menjaga atau memperbaiki kualitas perekonomian
Indonesia. Salah satunya dengan Pajak atau iuran wajib kepada pemerintah yang
bersifat memaksa dan legal ( berdasarkan undang-undang ), sehingga pemerintah
mempunyai kekuatan hukum ( misalnya denda atau kurungan penjara ) untuk
menindak wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban.
1.2.
Rumusan Masalah
Masalah
ekonomi yang dihadapi, terutama pengangguran dan inflasi, dan bentuk kebijakan
pemerintah untuk mengatasinya. Akan tetapi semua itu belum begitu berjalan
sesuai kehendak Pemerintah.
1.3
Ruang Lingkup Kebijakan Pemerintah & Pajak
Peranan kebijakan pemerintah
Langkah – langkah pemerintah intuk
mengatasi masalah pengangguran dan inflasi dibedakan menjadi 2 bentuk yaitu:
Ø Kebijakan Fiskal
Ø Kebijakan Moneter
Secara hukum Pajak didefinisikan
sebagai iuran wajib kepada pemerintah yang bersifat memaksa dan legal
(berdasarkan undang-undang), sehingga pemerintah mempunyai kekuatan hukum
(misalnya denda atau kurungan penjara) untuk menindak wajib pajak yang tidak memenuhi
kewajiban.
Secara Ekonomi Pajak didefinisikan
sebagai pemindahan sumber daya yang ada di sektor rumah tangga dan perusahaan
(dunia usaha) ke sektor pemerintah melalui mekanisme pemungutan tanpa memberi
balas jasa langsung.
1.4.
Tujuan
Adapun tujuan yang terdapat dalam Kebijakan Pemerintah &
Pajak adalah :
Yaitu untuk memberikan pengarahan
baik untuk kita selaku mahasiswa yang masih dalam tahap belajar maupun orang
lain yang membaca makalah ini. Dengan Kebijakan Pemerintah, kita atau orang
lain dapat ikut serta dalam pembangunan Negara ini baik melalui Pajak dll.
1.5.
Manfaat
Dengan diselesaikanya makalah ini, kami dapat memberikan
manfaat antara lain :
1.
Dapat
memahami mengenai Kebijkan-kebijakan Pemerintah akan pengaruhnya bagi Negara
kita ini.
2.
Dapat
mengetahui ruang lingkup yang ada Pada Pemerintahan juga Kebijakan-kebijakannya
termasuk pengadaan Pajak.
3.
Juga
tahu akan definisi dari Pajak itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengaruh Pemerintah Dalam Menentukan Kebijkan
Peranan
kebijakan pemerintah adalah keputusan yang diambil oleh
pemerintah untuk memecahkan permasalahan di negara. Baik politik, ekonomi,
sosial, ataupun budaya. kebijakan ini terkadang juga membuat sebagian pihak
merasa dirugikan karena menghambat jalan mereka.
Dalam hal ini pemerintah memiliki pengaruh penting
dalam menentukan kebijakan-kebijakan mengenai ekonomi, antaranya pengangguran
dan inflasi.
Langkah –
langkah pemerintah intuk mengatasi masalah pengangguran dan inflasi dibedakan
menjadi 2 bentuk yaitu:
Ø Kebijakan Fiskal
Ø Kebijakan Moneter
2.2.
Jenis-jenis Kebijakan Pemerintah
Terdapat dua jenis Kebijakan Pemerintah, antara lain yaitu :
2.2.1.
Kebijakan
Fiskal
Yaitu
kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengolah / mengarahkan
perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara
mengubah-ubah peneriamaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan
Fiskal mempunyai kebijakan yang sama dengan Kebijakan Moneter. Perbedaannya
terletak pada isntrument kebijakannya. Jika dalam Kebijakan Moneter pemerintah
mengendalikan jumlah uang yang beredar, maka dalam Kebijakan Fiskal pemerintah
mengendalikan penerimaan ( T ) dan pengeluaran ( G ).
2.2.2.
Kebijakan
Moneter
Kebijakan
Moneter (istilah lainnya kebijakan uang ketat) adalah upaya mengendalikan atau
mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan (lebih baik) dengan
mengatur jumlah uang yang beredar.
Melalui kebijakan
moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah atau mengurangi jumlah uang
yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh, sekaligus
mengendalikan inflasi.
2.3. Instrumen Kebijakan Moneter
Ada
4 instrumen kebijakan instrumen yang digunakan untuk mengatur jumlah uang yang
beredar yaitu :
2.3.1. Operasi pasar terbuka (open market
operation)
Yaitu
kebijakan pemerintah mengendalikan jumlah uang yang bredar dengan cara menjual
atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah.
Di
Indonesia operasi pasar terbuka dilakukan dengan menjual atau membeli
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU).
2.3.2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Salah
satu fasilitasnya yaitu adanya tingkat bunga diskonto yang maksudnya adalah
tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank umun yang meminjam ke
bank sentral.
Jika
pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah melakukan
suatu cara yaitu menurunkan tingkat bunga pinjaman (tingkat diskonto). Dengan tingkat bunga pinjaman yang
lebih murah, maka keinginan bank-bank untuk meminjam uang dari bank sentral
menjadi lebih besar, sehingga jumlah uang yang beredar bertambah dan sebaliknya
2.3.3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement
Ratio)
Penetapan
ratio cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang yang beredar. Jka rasio
cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank memberikan kredit akan lebih
kecil dibandingkan sebelumnya.
2.3.4. Imbaunan Moral (Moral Persuasion)
Dengan
imbauan moral, otoritas moneter mencoba mengarahkan atau mengendalikan jumlah
uang yang beredar.
2.4.
Kebijakan Moneter dan Keseimbangan Ekonomi: Analisis is-lm
Dalam
perekonomian pasar, kenaikan tingkat bunga mengidentifikasikan telah terjadinya
kelebihan permintaan investasi. Akibatnya dapat dilihat dari 2 sisi yaitu :
1. Sisi
Output
Kenaikan tingkat bunga
akan menyebabkan ada beberapa rencana investasi yang dibatalkan, sebagai
akibatnya pertambahan kapasitas produksi menjadi kecil.
2. Sisi
Biaya
Kenaikan tingkat bunga akan
menaikkan biaya produksi dikarenakan naiknya biaya modal.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Pengaruh Pemerintaha
Dalam Menentukan kebijakan memiliki peran penting, akan tetapi terkadang ada
pula peran yang di rugikan akan kebijakan-kebijakan yang pemerintah laksanakan.
Dalam
hal ini Kami menyimpilkan bahwa pemerintah melaksanakan kebijakannya melalui 2
metode, yaitu Kebijakan Fiskal & Kebijakan Moneter yang tidak jauh sama
penjelasannyaakan tetapi perbedaan dari keduanya terletak pada isntrument
kebijakannya. Jika dalam Kebijakan Moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang
yang beredar, maka dalam Kebijakan Fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan (
T ) dan pengeluaran ( G ).
3.2. Penutup
Dari tugas makalah tersebut, banyak hal yang dapat kita pelajari. Seperti
halnya yang sudah kami harapkan dan sampaikan pada kata pengantar tugas makalah
ini, yaitu semoga dengan terselesaikannya makalah ini dapat menambah wawasan kita
dan pemahaman kita mengenai Pengaruh Pemerintah Dalam Menentukan Kebijakan
& Pajak dan dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari kita
sebagai Mahasiswa STIE Bina Bangsa Banten.
Dan demikian makalah yang dapat kami buat. Apabila ada kata-kata yang kurang
berkenan dihati atau belum sesuai dengan apa yang Anda harapkan, kami mohon
maaf. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun kami agar
dalam tugas-tugas selanjutnya kami dapat menyelesaikannya dengan lebih baik
lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar